“Kami mengharapakan kepada pak Bupati agar dapat menugaskan pegawai ASN yang cakap di bidang kepemiluan dan pegawai dengan latar belakang hukum. Sehingga dapat membantu memaksimal pelaksanaan tugas pada saat pemilu nanti,” harapnya.
Sementara, Bupati OKU Timur H Lanosin ST menyampaikan, bahwa Bawaslu OKU Timur terdapat kendala pada SDM.
Maka pada audensi ini Bawaslu OKU Timur meminta bantuan kepada Pemkab OKU Timur terkait penugasan pegawai ASN.
“Bawaslu OKU Timur meminta bantuan kepada Pemkab untuk penugasan pengawai ASN yang cakap dan mengetahui tentang kepemiluan. Nanti kami akan rapatkan bersama BKPSDM,” pungkasnya. (rel).