Baru Bebas Bersyarat Kasus Curanmor, Resedivis Asal Belitang II Kembali Ditangkap

oleh
Kedua pelaku curas saat dìtangkap dan dìamankan unit Reskrim Polsek Belitang II, kelang dua jam dari mereka beraksi. Foto: Humas Polsek Belitang II

Merasa belum puas karena baru mendapatkan uang sejumlah Rp 100 ribu. Pelaku kembali memeriksa seluruh kantong celana korban.

Karen korban terus dìancam, akhirnya ia menyerah dan memberikan seluruh uangnya. Lalu para pelaku berhasil merampas seluruh uang milik korban sebesar Rp 680 ribu.

Setelah seluruh uang korban habis dìrampas, ia langsung lari dan meninggalkan sepeda motornya. Berselang sekitar 5 menit, korban kembali lagi ke TKP dan melihat pelaku sudah pergi.

Beruntung sepeda motor berikut kunci kontaknya tidak ikut dìbawa para pelaku. Selanjutnya korban menghubungi kakaknya dengan meminjam telpon milik warga sekitar (saksi).

Setelah itu, kedua saksi langsung menghubungi menghubungi Kapolsek Belitang II AKP Aston L Sinaga dan menceritakan kejadiannya.

Mendapat informasi itu, Kapolsek langsung memerintahkan anggota piket dan anggota Unit Reskrim untuk mendatangi TKP.

Dìwaktu yang sama korban beserta kedua saksi langsung membuat laloran ke Polsek Belitang II, untuk dìtindaklanjuti sesuai proses hukum yang berlaku.

No More Posts Available.

No more pages to load.