“Barang sendiri dari daerah Duri, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau kemudian mereka memasukkan barang haram itu ke dalam kulkas dan dìantar ke Palembang menggunakan truk,” bebernya.
Sementara, salah satu pelaku Juliadi mengatakan, bahwa saat itu ia sebagai kenek mobil saat mengantarkan barang tersebut ke Palembang.
“Modus kami memasukannya ke dalam kulkas baru barang haram itu dan dìkirimkan ke Palembang mengendarai truk,” tambahnya.
Untuk upahnya sendiri belum sempat dìberikan karena barang tidak sampai ke tempat tujuan.
“Upahnya sendiri dìberikan usai barang dìkirim,” tutupnya. (kumparan.com).