OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Menanggapi maraknya Alat Peraga Kampanye (APK) Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang saat ini mulai bermunculan dì sepanjang jalan dì Kabupaten OKU Timur.
Bawaslu OKU Timur akan segera melakukan invertarisir dan penertiban terhadap APK yang dìduga melanggar aturan.
Hal ini dìtegaskan Pimpinan Bawaslu Kabupaten OKU Timur Koordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Ir OKI Endrata Wijaya, ST, MT, Selasa 3 Oktober 2023.
Menurut Oki, saat ini pihaknya telah mengintruksikan Panwascam dan PKD untuk menginventarisir alat peraga yang terpasang dan melanggar aturan.
“Saat ini kami sudah menghimbau seluruh Panwascam dan PKD untuk menginventarisir seluruh alat peraga yang terpasang. Agar dì laporkan ke Bawaslu Kabupaten,” jelas Oki.
Oki menyampaikan memang ada beberapa baliho atau benner dari Bacaleg yang mengandung unsur sosialisasi. Bahkan ada juga berisikan unsur ajakan untuk memilih.
“Untuk saat ini boleh untuk melakukan sosialisasi namun bukan kampanye. Sebab tahapan kampanye sekitar bulan November setelah penetapan DCT (Daftar Caleg Tetap),” ujarnya.