JAKARTA, IDSUMSEL.COM – Polda Sumsel beda pernyataan terkait status anak Akidi Tio, Heriyanti, soal sumbangan Rp 2 triliun. Humas Polda Sumsel kini membantah Heriyanti sudah jadi tersangka.
“Statusnya saat ini masih proses pemeriksaan,” kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi d i Mapolda Sumsel, Senin (2/8/2021).
Wartawan mengkonfirmasi kembali pernyataan Dirintel Polda Sumsel Kombes Ratno Kuncoro, yang menyebut Heriyanti sudah menjadi tersangka. Kombes Supriadi membantah. Belum,” jawabnya.
Ia menegaskan penanganan anak Akidi Tio ada di Dirkrimum Polda Sumsel. Kombes Supriadi menyatakan kembali belum ada penetapan tersangka.
“Yang punya kewenangan rilis cuma 2, Pak Kapolda dan Kabid Humas. Yang d ipakai adalah statement Kabid Humas. Ini saya rilis atas perintah dan petunjuk Bapak Kapolda,” kata Kombes Supriadi.