Sebelumnya d iberitakan, Dirintel Polda Sumsel Kombes Ratno Kuncoro hadir dalam konferensi pers bersama tentang sumbangan keluarga Akidi Tio d i Palembang. Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru juga berada d i lokasi konferensi pers tersebut.
Dalam jumpa pers itu, Dirintel Polda Sumsel Kombes Ratno Kuncoro menyebut Heriyanti sudah jadi tersangka.
“Kita melakukan upaya penegakan hukum terhadap adanya polemik komitmen sumbangan COVID-19 yang ditujukan ke Kapolda Sumatera Selatan. Saat ini, tersangka inisial H sudah kita amankan dari lokasi,” kata Kombes Ratno. (detik.com)