OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Nekat membegal sepeda motor milik seorang bidan saat melintas dì jalan dari Desa Tulus Ayu menuju rumahnya Desa Margo Tani, Kecamatan Madang Suku I.
Komarudin alias Didin (38) warga Desa Kerta Negara, Kecamatan Madang Suku II, OKU Timur dìciduk anggota Polsek Madang Suku I, Polres OKU Timur.
Didin dìtangkap saat nongkrong bersama temannya dì Taman Singa Apur, Kecamatan Belitang, Sabtu21 September 2024 dini hari sekira pukul 00.30 Wib.
Pelaku begal ini dìtangkap Team Opsnal Polsek Madang Suku I tanpa perlawanan setelah sebelumnya sempat dìlakukan penggeledahan.
Sementara satu pelaku lainnya yang ikut saat beraksi masih dalam pengejaran polisi dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Madang Suku I.
Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury SIK MSi dìdampingi Kapolsek Madang Suku I AKP Dwi Hendro Saputro SH, Melalui Kasi Humas AKP H Edi Arianto membenarkan penangkapan tersangka begal.
Menurut Kasi Humas, pelaku melakukan begal terhadap korban Nita Sovianti, seorang bidan yang merupakan warga Desa Margo Tani, Kecamatan Madang Suku, OKU Timur.
Peristiwa pembegalan ini terjadi pada Kamis 05 September 2025. Saat itu korban melintas dari jalan Desa Tulus Ayu menuju Desa Margo Tani.
“Korban ini dìbegal pelaku saat hendak pulang dari tempat bekerja. Ia menggunakan sepeda motor Honda Beat warna Merah Putih,” ungkap Kasi Humas, Minggu 22 September 2024.
Saat sedang mengendarai sepeda motor, korban kaget tiba-tiba dì hadang dan diberhentikan oleh dua pelaku, yang membawa motor Honda Verza, merah hitam.
Setelah menyetop korban, pelaku yang berbonceng dengan temannya lalu turun dan langsung mengancam korban.
Tak hanya mengancam, pelaku juga menodongkan senjata api (senp) laras pendek warna silver kepada korban.
“Turun kamu, kalau tidak mau mati, sembari menodong senjata” ucap pelaku kepada korban melakukan eksekisi.