LAHAT, IDSUMSEL.COM – Petualangan Derci Ricardo alias Komeng (20) dan Riki Umbara (34), dalam dunia pencurian sepeda motor dan bandit pecah kaca dì Kabupaten Lahat, berakhir.
Kedua warga Desa Sirah Pulau, Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat itu, berhasil dìbekuk Team Jagal Bandit Satreskrim Polres Lahat.
Tidak main-main, Komeng dan Riki merupakan dalang dìbalik 13 kali aksi kejahatan dì tempat terpisah, dì wilayah hukum Polres Lahat.
Aksi terbaru kedua sohib ini terjadi Rabu 30 Agustus 2023. Keduanya mengeksekusi sepeda motor milik Meinanda Saputra (26), warga Desa Tanjung Payang, Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat.
Mendapat laporan, Tim Jagal Bandit Satreskrim Polres Lahat, pimpinan AKP Sapta Eka Yanto SH MSi bergerak cepat. Alhasil Komeng dan Riki berhasil dìringkus.
Kapolres Lahat AKBP S Kunto Hartono SIK MT, melalui Kasi Humas IPTU Sugianto mengatakan, Rabu 30 Agustus 2023, sekira pukul 02.00 WIB, awalnya Tim Jagal Bandit Satreskrim Polres Lahat melakukan penangkapan tersangka Komeng.
“Saat dìintrograsi tersangka ini mengaku tidak sendirian dalam beraksi. Ia bersama tersangka Riki,” kata Lispono dìlansir dari lahatsatu.id (idsumsel network).
Setelah keduanya berhasil dìringkus, Komeng dan Riki pun bernyanyi, telah menjual hasil curian kepada Rian.
Bahkan, keduanya juga mengaku sebagai pelaku pencurian sepeda motor dì 11 tempat kejadian perkara (TKP) dan 2 aksi bandit pecah kaca.
Tanpa mengulur waktu, Tim Jagal Bandit langsung mendatangi rumah Rian Umbara sekira jam 02.30 WIB.
Berhasil membekuknya bersama barang bukti satu unit sepeda Honda tahun 2019 milik korban Meinanda Saputra.
Berikut 13 Tempat Kejadian Perkara (TKP) aksi yang dìlakukan tersangka Komeng dan Riki:
1. Sepeda motor Beat Streat warna putih di Perumnas Tiara sudah dì amankan (LP/B/127/VII/2023/SPKT/Polres Lahat/Polda Sumsel, tanggal 30 Agustus 2023.