Beraksi di BK 9, Komplotan Pelaku Begal Ditangkap Polisi, Dua Masih Buron

oleh
Salah satu pelaku begal berhasil dìtangkap anggota Polsek Belitang I. Foto: Indra/idsumsel

OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Salah satu dari tiga komplotan begal berhasil dìtangkap anggota Polsek Belitang I, Polres OKU Timur.

Pelaku tertangkap saat beraksi dì jalan raya Bk 9 Desa Serbaguna, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur pada Senin 09 Desember 2024, sekira pukul 19.00 WIB.

Saat itu, anggota Polsek Belitang I yang bernama Aiptu Ahmadi sedang melaksanakan Patroli.

Sebelumnya, korban Welli Revado (19) mengendarai sepeda motor honda beat, warna hitam, tahun 2024.

Korban saat itu berboncengan dengan Della Oktaviantine. Saat mengendarai sepeda motor tersebut kehabisan bahan bakar.

Kemudian motor korban dìstut saksi Jihan Debby Dwi Santri. Setelah berjalan datanglah tiga orang pelaku mengendarai sepeda motor honda beat warna merah hitam.

Pelaku yang berjumlah tiga orang ini berboncengan lalu langsung turun menyetop korban.

Tak hanya itu, pelaku juga mengancam korban menggunakan satu bilah senjata tajam(Sajam) jenis pisau.

Kemudian pelaku mencekik korban dan menendang saksi Della Oktaviantine. Lalu pelaku berhasil merampas sepeda motor milik korban.

Setelah itu, para pelaku langsung melarikan diri kearah BK 9, dan saksi Jihan Debby Dwi Santri berteriak mintak tolong.

Terikan Jihan terdengar anggota Polsek Belitang I, Aiptu Ahmadi yang sedang melaksanakan patroli.

Mendengar teriakan itu, anggota langsung mengejar dan berhasil menangkap salah satu pelaku Riko (35).

Pelaku merupakan warga Desa Way Halom, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur.

Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury SIK MSi melalui Kapolsek Belitang I, Iptu Wahyudin SH MSi membenarkan penangkapan ini.

Menurut Kapolsek, pihaknya berhasil menangkap pelaku Riko (35) salah satu dari tiga komplotan begal dì jalan raya Belitang BK 9.

Pada saat kejadian, anggota Polsek Belitang I Aiptu Ahmadi sedang melaksanakan Patroli.

Setelah Aiptu Ahmadi mendahului korban dan pelaku yang mana sama-sama hendak menuju ke BK 9 sekira jarak lebih Kurang 30 meter.

“Aiptu Ahmadi mendengar teriakan korban, lalu langsung memutar arah dan mengejar kedua pelaku,” katanya, Selasa (10/12/2024).

Meski demikian, kedua pelaku lainnya berhasil melarikan diri. Sebab Aiptu Ahmadi mengejar pelaku yang telah membawa kabur sepeda motor korban.

Dan saat itu pelaku langsung menjatuhkan sepeda motor korban setelah itu pelaku pindah ke sepeda motor teman pelaku saat ketiga.

“Pelaku hendak pergi dengan menggunakan sepeda motor pelaku lainnya. Aiptu Ahmadi langsung menarik salah satu pelaku hingga jatuh,” ujarnya.

Setelah itu pelaku langsung mengeluarkan satu bilah senjata tajam. Lalu Aiptu Ahmadi langsung membanting pelaku dan mengamankannya.

Bahkan, satu orang pelaku berikut barang bukti satu bilah senjata Tajam dan satu buah kunci Liter T.

“Selanjutnya dibawa ke Polsek Belitang I untuk dilakukan penyidikan lebih Lanjut,” pungkasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan sebagaimana dìmaksud dalam pasal 365 KUHPidana. (gas).

No More Posts Available.

No more pages to load.