OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Timur memperkuat komitmen dalam pemberantasan korupsi dengan mengoptimalkan pemulihan keuangan negara.
Hal ini dìsampaikan dalam press release peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA), dì Aula Kejari OKU Timur, Selasa 9 Desember 2025.
BACA JUGA: Bendahara UDD PMI Muara Enim Jadi Tersangka Kasus Korupsi
Kegiatan tersebut dìpimpin langsung Kajari OKU Timur Oktafian Syah Effendi, SH MH dìdampingi Kasi Intel, Adytia Cristian Tarigan, SH MH dan Kasi Pidsus Hafiedz, SH MH.
Serta, Kasi Pidum Yeri Kurniawan, SH MH, Kasi Datun Berly Yasa Gautama, SH MH dan Kasi PAPBB Sosor Panggabean, SH MH.
BACA JUGA: Bupati Enos Serahkan 300 Sertifikat TORA, Perkuat Legalitas Tanah Masyarakat
Kajari OKU Timur menegaskan, bahwa pemberantasan korupsi merupakan kunci terwujudnya pemerintahan bersih.
Hal ini sejalan dengan tema HAKORDIA 2025 yakni “Berantas Korupsi Untuk Kemakmuran Rakyat”.
2025, Pidsus Selamatkan Uang Negara Rp 628,3 Juta
Dalam laporan kinerja bidang pidana khusus (pidsus) sejak Januari hingga Desember 2025, Kejari OKU Timur mencatat sejumlah capaian signifikan.
Dìmana dalam penyelidikan, berhasil mencapai 8 perkara dari target 3 perkara. Kemudian, penyidikan dari target 2 perkara, capaian 2 perkara.
BACA JUGA: Kasus Mafia Tanah di OKU Timur, Pemilik Sah Digugat Penyerobot ke Pengadilan Negeri Baturaja
Tak hanya itu, untuk Pra Penuntutan dari rarget 2 perkara juga tercapai 2 perkara.
Penuntutan target 2 perkara, capaian 3 perkara.
Selanjutnya, untuk Eksekusi dari target 2 perkara, capaian 2 perkara. “Dari capaian tersebut Kejari berhasil menyelamatan keuangan negara Rp 628.300.000,” jelasnya.







