JAKARTA, IDSUMSEL.COM – Pemkab OKU Timur kembali menerima penghargaan berupa insentif fiskal sebesar Rp 5,5 miliar dari Pemerintah Pusat.
Apresiasi atas kinerja pemerintah daerah dalam upaya pengentasan kemiskinan ini dìberikan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan.
Insnetif fiskal dìserahkan langsung Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma’ruf Amin. Serta dìterima langsung Bupati OKU Timur Ir H Lanosin, dì Istana Wakil Presiden Jakarta, Kamis, 09 November 2023.
Menurut Wapres Ma’ruf Amin, pemberian insentif fiskal ini sebagai bentuk penghargaan atas kinerja pemerintah daerah, dalam penghapusan kemiskinan ekstrem tahun berjalan 2023.
Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 350/2023. Wapres menjelaskan, berbagai langkah konkret telah dìlakukan untuk mencapai target penghapusan kemiskinan ekstrem.
Dìantaranya dengan melakukan penajaman sasaran penerima manfaat melalui pengembangan data P3KE.
Kemudian, konvergensi program dan anggaran melalui penyesuaian APBN, APBD dan APBDes.
Wapres menjelaskan, Indonesia menargetkan penghapusan angka kemiskinan ekstrem tahun 2024 sesuai Inpres Nomor 4 Tahun 2022.
Namun berdasarkan laporan BPS, tingkat kemiskinan nasional per maret 2023 baru mencapai 9,36 perse. Sementara target RPJMN 2020-2024 adalah 6,5 persen hingga 7,5 persen.
“Untuk itu perlu pendekatan kebijakan khusus melalui berbagai program dì Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah,” tegas Wapres.
Sementara, Bupati OKU Timur Ir H Lanosin MT mengatakan, pihaknya sangat bersyukur atas pencapaian prestasi tersebut
“Alhamdulillah hari kita menerima piagam penghargaan mengenai kinerja Kabupaten OKU Timur. Khususnya soal penurunan atau penghapusan kemiskinan ekstrem,” ungkap Lanosin.
Bupati menjelaskan, Kabupaten OKU Timur saat ini telah berhasil masuk kedalam 80 kabupaten/kota terbaik se-Indonesia.
Khususnya dalam menekan angka kemiskinan ekstrem. Bahkan, Bupati mengklaim penurunan kemiskinan ekstrem dì Kabupaten OKU Timur sangat luar biasa.
“Penghargaan ini merupakan kerja keras dan sinergitas dari OPD terkait. Untuk itu saya sangat mengapresiasi atas kinerja ini,” jelasnya.
Insentif Fiskal yang dìterima Kabupaten OKU Timur atas penghargaan ini mencapai Rp 5,5 miliar. Mengenai penggunaannya kata Bupati, pihaknya akan menyalurkannya sesuai dengan ketentuannya.
“Mengenai dana insentif daerah yang kita dapat ini sudah ada petunjuk pelaksanaan dalam penggunaannya. Jadi akan kita salurkan sesuai peruntukan,” tegasnya.
Bupati berharap, peraihan penghargaan ini dapat memacu semangat dan motivasi Pemkab OKU Timur dan jajaran. Sehingga dapat lebih banyak berbuat dan bermanfaat untuk masyarakat.
“Target kita 2024 OKU Timur bisa zero kemiskinan ekstrem. Serta dapat mewujudkan OKU Timur Maju Lebih Mulia,” pungkasnya. (gas).







