Bhabinkamtibmas Polsek Madang Suku II Sosialisasikan Bahaya Karhutla Hingga ke Desa-desa

oleh
Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Madang Suku II saat memberikan sosialisasi karhutla terhadap masyarakat. Foto: Polsek Madang Suku II/idsumsel

OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dì wilayah hukum Polsek Madang Suku II.

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Madang Suku II melakukan upaya pencegahan dengan memberikan sosialisasi ke desa-desa, Kamis 17 Oktober 2024.

Seperti yang dìlakukan anggota Bhabinkamtibmas Polsek Madang Suku II Polres Oku Timur Aipda Edi Susanto. Ia melaksanakan patroli sembari mensosialisasikan bahaya karhutla dì masyarakat.

“Sosialisasi ini bertujuan untuk meminimalisir resiko karhutla untuk melindungi lingkungan dan menjaga keamanan masyarakat,” kata Kapolsek Madang Suku II IPTU Syahirul Alim SPsi.

Sosialisasi dan pemasangan poster bahaya karhutla ini, salah satu upaya Polsek Madang Suku II untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat.

Terkhusus tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, terutama pada musim kemarau seperti saat ini.

“Dalam osialisasi ini, kita memberikan edukasi dan penyampaian himbauan untuk mencegah Karhutla dì masyarakat,” ucapnya.

Kegiatan ini kata Kapolsek, dìharapkan akan menumbuhkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan.

“Selain mencemari lingkungan, dampak karhutla sangat banyak merugikan. Salah satunya menimbulkan asap yang berdampak pada kesehatan,” pungkasnya.

Kemudian, perbuatan membakar hutan dan lahan yang menyebabkan kerugian atas tindakan tersebut bisa dìkenakan sanksi hukum.

“Membakar hutan dan lahan merupakan perbuatan tidak baik, dampaknya bisa dìhukum pidana,” pungkasnya. (rel/gas).

No More Posts Available.

No more pages to load.