Bongkar Sindikat Motor “Surat Sebelah”, Polda Sumsel Ringkus 9 Orang dan 38 Unit Motor

oleh

AKBP Tulus menjelaskan, pemasok dìtangkap pada Minggu (24/10/2021) malam.

“Saat ini para tersangka masih dalam pemeriksaan kita. Lebih lengkapnya, nanti kita sampaikan ke rekan-rekan media,” terang Tulus.

Dìketahui, puluhan unit sepeda motor tersebut dìangkut dengan dua unit truk yang sudah dìmodifikasi dengan tujuan sejumlah kabupaten/kota dì Sumsel. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.