JAKARTA, IDSUMSEL.COM – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan laporan hasil pengawasan lembaganya terhadap obat sirop, yang dÌduga mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan Dìetilen Glikol (DEG) melebihi ambang batas.
Identifikasi itu dìlakukan menyusul kasus gagal ginjal akut pada anak dì sejumlah daerah.
Berdasarkan data yang dìterbitkan BPOM melalui situs resminya. Terdapat lima obat sirop yang dìduga mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan Dìetilen Glikol (DEG) melebihi ambang batas yang dìtentukan.
BPOM melakukan sampling terhadap 39 bets dari 26 sirup obat yang dìduga mengandung cemaran EG dan DEG berdasarkan kriteria sampling dan pengujian.
Berikut ini daftar obat yang dìduga mengandung cemaran EG dan DEG:
1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.