“Ini menjadikan bukti bahwa tata kelola keuangan daerah dì Kabupaten OKU Timur terlaksana dengan baik,” ungkap Enos sapaan akrab Bupati, Selasa 09 Juli 2024.
Menurut Enos, capaian ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab OKU Timur dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik dan bersih.
“Opini WTP ini tidak hanya menunjukkan kredibilitas laporan keuangan. Tetapi juga menjadi indikator kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Tata kelola keuangan yang baik, tentunya akan berdampak positif pada berbagai aspek pembangunan dan mampu menarik investasi.
Serta dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah. Baik eksekutuf maupun legislatif.
“LHP dan IHP tersebut sangat penting sebagai bahan evaluasi. Serta perbaikan bagi pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan daerah,” paparnya.
Selain itu, Bupati Enos juga berkomitmen untuk menindaklanjuti temuan-temuan BPK dalam LHP dan IHP tersebut.