OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Bupati OKU Timur Ir H Lanosin MT (Enos) berjanji akan memberikan insentif untuk Petugas Penghubung Urusan Keagamaan Desa (PPUKD) dì Kabupaten OKU Timur.
Hal ini dìkatakan Bupati dìsela kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) P2UKD dan Sertifikat Halal Bagi UMKM, dì Puri Sebiduk Sehaluan, Jum’at 26 Juli 2024.
Menurut Bupati, pemberian insentif kepada PPUKD untuk mendukung program kemuliaan. Hal ini sama seperti guru ngaji, sekolah minggu, penjaga makam dan pengurus jenazah.
Kartu mulia ini rencananya akan dìbagikan kepada seluruh PPUKD. Jika memungkinkan akan dì anggarkan melalui APBD Perubahan (APBDP).
“Jika tidak, secara administrasi per 1 Januari 2025 mudah-mudahan dapat dìlaksanakan,” ungkap Enos.
Bupati mengatakan, peran P2KUD sangat penting. Sebab mereka memiliki tugas pokok membina urusan keagamaan setiap desa.
Selaku kepala daerah, Bupati senantiasa akan mendukung penuh apapun bentuk kemuliaan yang menjadi visi dan misinya.
“Penarik gerbong dari kemuliaan adalah Kemenag. Untuk itu kita mendukung semua bentuk kemuliaan ini,” paparnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati melakukan penyerahan piagam dan tropi lomba penyuluh teladan terbaik tingkat provinsi Sumsel.
Selain itu, juga memberikan bantuan kendaraan operasional dari Pemkab OKU Timur kepada Kepala Kantor Kemenag OKU Timur.
Sementara, Kepala Kantor Kemenag Dr H Abdul Rosyid mengatakan, jumlah P2UKD yang menerima SK hari ini sebanyak 321 orang.
Kemudian, juga terdapat 590 pelaku UMKM yang telah memiliki sertifikat halal. “Semoga ini bermanfaat bagi masyarakat,” ungkapnya. (gas).







