Selain itu kegiatan ini d i ikuti sebanyak 906 aparatur pemerintahan desa (Kades, sekretaris dan BPD) se-Kabupaten OKU Timur.
“Kegiatan ini perlu d i lakukan agar desa dapat memahami tugas, pokok dan fungsi dengan baik. Serta dapat mengelola keuangan dan pemerintahan desa agar sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Lanosin.
Menurut Lanosin, kegiatan bimtek ini sebenarnya akan wacana tahun lalu, namun tertunda karena pemangkasan anggaran akibat covid-19. Sehingga baru bisa terlaksana tahun ini.
“Saya ingin usai Bimtek ini desa dapat mengaplikasikan hasilnya. Sehingga juklak juknis dapat tersosialisasi dengan benar dan baik. Sehingga pemerataan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat kita capai bersama, sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” bebernya
Sementara, Gubernur Sumsel H Herman Deru mengatakan, aturan desa sangat fleksibel dan terus berubah. Untuk itu perlu adanya pemahaman dan pelatihan-pelatihan. Hal ini agar tidak terjadi ketinggalan informasi dan aturan terbaru.