Bupati “Prank” ASN, Janji Politik TPP Naik Justru Dibayar Minim

oleh
Bupati "Prank" ASN, Janji Politik TPP Naik Justru Dibayar Minim
Ribuan ASN OKU Timur kecewa, TPP 2025 yang dijanjikan Rp35 miliar justru dipangkas jadi Rp13,5 miliar. Janji politik Bupati dipertanyakan. Foto: dok/idsumsel

OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) dì Kabupaten OKU Timur dìbuat kecewa lantaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang sudah dìnanti selama sembilan bulan justru tak sesuai dengan janji.

Padahal, sebelumnya Bupati OKU Timur H Lanosin (Enos) bersama Sekda Jumadi sudah menyetujui Peraturan Bupati (Perbup) mengenai TPP dengan nilai anggaran Rp35 miliar.

BACA JUGA: TPP OKU Timur Belum Cair 7 Bulan, ASN Gigit Jari, Tagih Janji Bupati

Bahkan, Perbup tersebut sudah lengkap dengan surat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri. Namun, setelah pembahasan dì Badan Anggaran (Banggar) DPRD, nilai tersebut justru menyusut drastis menjadi hanya Rp13,5 miliar.

ASN Merasa Dikhianati

 

Sejumlah ASN mengaku kecewa karena merasa Bupati, Sekda, dan Anggota Banggar DPRD OKU Timur tidak berpihak kepada mereka.

BACA JUGA: BPKAD Siapkan Uang TPP ASN Rp 35 M, Silahkan OPD Ajukan Pencairan

Hal ini lantaran Bupati OKU Timur sebelumnya telah berjanji kepada para ASN untuk menaikan nilai TPP demi kesejahteraan pegawai.

Menurut salah satu ASN, janji Bupati ingin menyejahterakan ASN ternyata hanya omong kosong atau prank.

“Yang dìsetujui Mendagri Rp35 miliar, tapi yang terealisasi cuma Rp13 miliar. Kami bingung dan kecewa,” ungkap salah satu ASN yang enggan dìsebut namanya.

BACA JUGA: Pencuri Motor di Desa Nusa Tunggal Ditangkap Polsek Belitang III

Sebelumnya pada Senin, 23 September 2025, ratusan ASN sempat mendatangi gedung DPRD OKU Timur untuk mengawal pencairan TPP mereka.

Namun, setelah mengetahui jumlahnya tak sesuai SK dan Perbup, mereka pulang dengan perasaan kecewa.

“Dari lima kriteria penerima TPP, hanya satu yakni beban kerja yang dìsetujui dan dapat dìrealisasikan,” ucapnya.

Alasan “Aman dari Temuan”

 

Kepala BPKAD OKU Timur, Agustian Pahrimale SH MH, membenarkan adanya pengurangan anggaran TPP, sebab yang dì setujui DPRD hanya satu kriteria.

BACA JUGA: Kasat Reskrim, Kasikum dan Dua Kapolsek Polres OKU Timur Dirotasi

Menurut Agus, keputusan tersebut dìambil untuk menghindari potensi temuan dari aparat pengawas atau BPK.

“Kalau angka terlalu besar bisa jadi temuan. Angka Rp13,5 miliar itu sesuai dengan yang dìsetujui DPRD,” jelas Agus.

Agus menambahkan, meskipun jumlahnya berkurang, TPP tetap akan dìbayarkan selama 12 bulan penuh.

BACA JUGA: Banjir Bandang Terjang OKU Selatan, Tiga Warga Dilaporkan Hilang

“Meski TPP nilainya turun, namun setiap OPD sudah bisa mengajukan pencairan, asalkan semua administrasinya telah lengkap,” paparnya.

Adapun rinciannya, untu Kepala Dinas sebesar Rp1,4 juta (sebelumnya Rp3 juta) dan Sekretaris Dinas yakni Rp1 juta (sebelumnya Rp1,5 juta).

BACA JUGA: Pasar Murah Golkar di OKU Timur Bantu Ringankan Beban Warga

Kemudian, untuk Kabid sebesar Rp795 ribu (sebelumnya Rp1 juta), Kasi sebesar Rp483 ribu dan ASN biasa atau staf Rp370 ribu.

Hingga berita ini dì publish, Bupati Enos maupun Sekda Jumadi selaku ketua tim TPP belum memberikan keterangan resmi.

BACA JUGA: Empat Pejabat Kemenag Bergeser, Ali Nurrohman Jabat Kasi Bimas

Upaya sejumlah wartawan untuk meminta penjelasan juga gagal karena keduanya sulit dìtemui. (gas).

No More Posts Available.

No more pages to load.