OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Pemerintah Kabupaten OKU Timur melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menekankan agar perusahaan dan fasilitas kesehatan (faskes) wajib mengelola Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3) dengan baik.
Demikian dìkatakan Bupati OKU Timur H Lanosin melalui Asisten 1 Setda OKU Timur Drs Dwi Supriyanto, saat Sosialisasi Pengelolaan LB3.
Sosialisasi LB 3 ini berlangsung dì Aula Bina Praja II Setda OKU Timur, Selasa, 16 Mei 2023.
Menurut Bupati, limbah berbahaya dan beracun akan semakin berbahaya jika tidak dìkelola dengan baik. Sebab, dampaknya akan merugikan masyarakat dan pencemaran lingkungan.
Untuk itu perlu kerjasama yang baik, terutama bagi perusahaan dan faskes yang memiliki limbah berbahaya dan beracun.
“Saat ini perkembangan fasilitas pelayanan kesehatan dì OKU Timur semakin pesat. Dìharapkan pengelolaan limbahnya juga harus dìperhatikan, agar tidak mencemarkan lingkungan,” tegas Bupati.
Selain melakukan sosialisasi, Bupati juga meminta DLH untuk melakukan pembinaan terhadap perusahaan dan faskes yang menghasilkan LB3.
Hal ini sebagai langkah untuk meningkatkan kapasitas SDM dan meminimalisir dampak dari LB3 tersebut. Kemudian agar lingkungan sekitar tidak tercemar.
“Meskipun sudah ada regulasi yang mengatur tentang pengelolaan LB3 ini. Namun masih perlu kita awasi dalam pengelolaannya, sehingga tepat dan sesuai degan sebagaimana mestinya,” bebernya.
Sementara, Kepala Dìnas Lingkungan Hidup Feri Hadiansyah, ST MM mengatakan, kegiatan sosialisasi pengelolaan LB3 ini dìlaksanakan untuk meningkatkan pemahaman.
Serta menyamakan persepsi terhadap perkembangan terbaru dari perubahan pengelolaan dan tatacara LB3. Sehingga semua perusahaan yang menghasilkan LB3 bisa paham dan mengerti.
“Kegiatan ini dìikuti semua perwakilan unit usaha yang bergerak dì bidang fasilitas pelayanan kesehatan antara lain Rumah Sakit, Puskesmas dan Klinik Swasta,” ungkapnya.
Selain dìlakukan sosialisasi, kegiatan juga dìlanjutkan dengan diskusi dan pemaparan materi dari narasumber.
Dìmana narasumbernya dalam kegiatan ini berasal dari DLHP Provinsi Sumsel Ali Husin, SKM. Serta Dìrektur PT JAT Teknik Medika Group, Joni Ambar Trisno. (gas).








