PRABUMULIH, IDSUMSEL.COM – Tim gabungan Polsek Prabumulih Barat dan Sat Reskrim Polres Prabumulih berhasil menangkap seorang residivis pencurian dengan pemberatan (curat) bernama Idi Arfian (42).
Ia diamankan pada Jumat, 21 November 2025 sekitar pukul 03.00 WIB setelah buron sejak melakukan aksi pencurian pada 1 Agustus 2021.
BACA JUGA: Pelaku Begal Tembak Petani di OKU Timur Ditangkap, Tiga Masih DPO
Penangkapan dìpimpin Kapolsek Prabumulih Barat, Iptu Tomas Siswo Purnomo SH, dìdampingi Kanit Reskrim Ipda Wendy Kurniawan SPsi MH.
Dalam operasi itu, Kapolsek dan Kanit Reskrim bersama Team Opsnal Sunyi Senyap. Serta dukungan penuh Team Tekab Sat Reskrim Polres Prabumulih.
Kronologi Kejadian
Aksi pencurian terjadi pada Minggu, 1 Agustus 2021, sekitar pukul 03.30 WIB. Tepatnya dì Jalan Perumnas Kepodang Indah RT 01 RW 02, Kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat.
Korban, Sri Amini (52), mengalami kerugian hingga Rp 10 juta. Dari hasil penyelidikan, pelaku masuk ke rumah korban dengan merusak jendela samping.
BACA JUGA: Terlibat Pembunuhan, Dua Begal Bersenpi Terancam Hukuman Seumur Hidup
Ia kemudian mengambil satu tas berisi uang tunai Rp 4 juta, satu unit TV 29 inci, serta satu handphone OPPO A5 warna hitam.
Polisi berhasil mengamankan sebagian barang bukti, termasuk handphone milik korban.
Pelaku Residivis Antar Daerah
Idi Arfian dìkenal sebagai residivis yang sering beraksi dan kerap lolos dari pengejaran.
Ia pernah menjalani hukuman dì Rutan Prabumulih dan dì Pulau Bangka atas kasus serupa.
BACA JUGA: Polres OKU Timur Ringkus Pelaku Curas Sadis, Beraksi di Tanggul Irigasi
Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku dan tim gabungan langsung melakukan penangkapan.
“Pelaku sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil kami amankan,” ujar Iptu Tomas.
Didalami Keterlibatan Pelaku di TKP Lain
Kini pelaku dìjerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan telah dìamankan dì Mapolsek Prabumulih Barat untuk proses hukum lebih lanjut.
Petugas juga masih mendalami kemungkinan pelaku terlibat dalam kasus pencurian lainnya di wilayah Prabumulih.
“Kami menduga pelaku tidak beraksi sekali ini saja. Penyidikan masih terus kami lakukan,” kata Iptu Tomas.
Polsek Prabumulih Barat mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.
BACA JUGA: Perampokan Bersenpi di OKU Timur Keok Ditimah Panas Tim Gabungan
“Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban dì wilayah Prabumulih Barat,” tutup Kapolsek. (rel/gas).


