Buru Dua DPO Penjambret, Satreskrim Polres OKU Timur Imbau Pelaku Serahkan Diri

oleh
Komplotan penjambret terekam kamera CCTV saat beraksi dì TKP Desa Karang Kemiri, Kecamatan Belitang. Foto: Humas Polres OKU Timur

OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Satreskrim Polres OKU Timur saat ini tengah memburu dua pelaku penjambret yang masih berstatus DPO.

Bahkan, Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Hamsal mengultimatum pelaku untuk segera menyerahkan diri. Jika tidak, pihaknya akan menindak tegas.

Aksi para komplotan pelaku penjambretan ini terekam CCTV pada Minggu 9 April 2023.

Dìmana, aksi penjambretan ini terjadi dì dua lokasi dan jam yang berbeda dalam satu hari.

Pertama, para pelaku merampas satu unit Handphone milik korban Zifara Lestiya. TKP di jalan Raya Desa Karang Kemiri, Kecamatan Belitang.

Kemudian, TKP kedua dì jalan raya Desa Yosowinangun, Kecamatan Belitang Madang Raya (BMR).

Setelah sempat viral, jajaran Satreskrim Polres OKU Timur berhasil menangkap dua pelaku.

Kedua pelaku tersebut berinisial HF (18) warga Desa Muncak Kabau, Kecamatan BP Bangsa Raja.

Serta rekannya, BSR (14) warga Desa Sri Tanjung, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur.

Kemudian, dua pelaku lagi inisial RDP (18) dan T (18) saat ini masih dalam pengejeran Satresrim Polres OKU Timur.

No More Posts Available.

No more pages to load.