Buru Dua DPO Penjambret, Satreskrim Polres OKU Timur Imbau Pelaku Serahkan Diri

oleh
Komplotan penjambret terekam kamera CCTV saat beraksi dì TKP Desa Karang Kemiri, Kecamatan Belitang. Foto: Humas Polres OKU Timur

“Kedua identitas pelaku (DPO) sudah kita kantongi. Untuk itu kita imbau segera menyarahkan diri. Jika tidak akan terus kita buru,” ungkap AKP Hamsal.

Aksi komplotan penjambret yang meresahkan warga ini langsung viral dìmedia sosial (medsos). Sebab saat beraksi dì dua TKP, mereka terekam kamera CCTV.

Menindaklanjuti hal ini, Satreskrim Polres OKU Timur langsung memburu para pelaku.

Setelah menyelidiki dan berhasil mengungkap identitas para pelaku. Tak butuh waktu lama, kedua pelaku berhasil dìringkus.

Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono, dìdampingi Kasat Reskrim AKP Hamsal melalui Kasi Humas AKP H Edi Arianto, membernarkan penangkapan kedua pelaku penjambretan tersebut.

“Kedua pelaku berhasil kita tangkap saat berada dì kediamannya pada Senin 10 April 2023 sekitar pukul 14.00 WIB,” ungkap Kasi Humas.

Kedua pelaku tersebut dìtangkap Tim Shadow Walet Satreskrim Polres OKU Timur dì BP Bangsa Raja dan Buay Madang.

Saat dìtangkap keduanya tidak melakukan perlawanan. Dari tangan kedua pelaku polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti.

Yakni berupa, satu unit Handphone Vivo Y21 warna biru. Serta satu unit sepeda motor Honda Beat, warna Merah Hitam.

Kemudian keduanya langsung dìbawa ke Mapolres OKU Timur guna pemeriksaan lebih lanjut.

Atas ulahnya kedua pelaku akan dìkenakan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman minimal 9 tahun penjarà.

“Kemudian, kedua pelaku lagi identitasnya sudah kita kantongi. Himbauan kita keduanya segera menyerahkan dìri, jika tidak akan kita tindak tegas,” tegasnya. (gas).

No More Posts Available.

No more pages to load.