Dìketahui, kedua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) ini masih berstatus pelajar dan mahasiswa.
Keduanya dìtangkap saat berada dì kediamannya, Senin 10 April 2023, sekitar pukul 14.00 WIB.
“Kedua identitas pelaku (DPO) sudah kita kantongi. Untuk itu kita imbau segera menyarahkan diri. Jika tidak akan terus kita buru,” ungkap AKP Hamsal.
Aksi komplotan penjambret yang meresahkan warga ini langsung viral dìmedia sosial (medsos). Sebab saat beraksi dì dua TKP, mereka terekam kamera CCTV.
Menindaklanjuti hal ini, Satreskrim Polres OKU Timur langsung memburu para pelaku.
Setelah menyelidiki dan berhasil mengungkap identitas para pelaku. Tak butuh waktu lama, kedua pelaku berhasil dìringkus.
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono, dìdampingi Kasat Reskrim AKP Hamsal melalui Kasi Humas AKP H Edi Arianto, membernarkan penangkapan kedua pelaku penjambretan tersebut.
“Kedua pelaku berhasil kita tangkap saat berada dì kediamannya pada Senin 10 April 2023 sekitar pukul 14.00 WIB,” ungkap Kasi Humas.