Cair Senin Besok, Pemkab OKU Timur Siapkan Dana Rp 45,7 Miliar Untuk THR ASN 2024

oleh
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten OKU Timur, Agustian Pahrimale SH MH. Foto: Dok/idsumsel

Bahkan, saat ini setiap OPD sedang menyiapkan pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM).

“Sebelum libur kita pastikan clear. Insya Allah Senin 1 April 2024, THR sudah cair dan dìbayarkan,” beber Agustian.

Agustian menambahkan, selain THR, ada juga tunjangan pengawai dan guru yang akan cair untuk satu bulan. Tetapi proses pencairannya tidak berbarengan dengan pembayaran THR.

Mengutip dari salinan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024, tertulis pada pasal 11 bahwa THR akan dìbayarkan paling cepat 10 hari kerja sebelum hari raya.

Namun, THR juga dapat dìbayarkan setelah tanggal Hari Raya. Kemudian, pada pasal 12, dìinformasikan bahwa gaji ketiga belas (13) dì bayarkan paling cepat bulan Juni 2024.

Sementara, Tomi salah satu ASN Pemkab OKU Timur mengaku senang adanya kabar THR yang segera cair.

Menurutnya, THR ini memang sangat dìtunggu-tunggu. Memgingat sebentar lagi akan merayakan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijiriah atau lebaran.

“Alhamdullilah jika segera cair. THR ini tentu untuk memenuhi kebutuhan keluarga selama akhir ramadhan dan hari raya lebaran,” ucapnya. (gas).

No More Posts Available.

No more pages to load.