Cegah Kecelakaan, Mulai Hari ini Jalan Perlintasan KA Tanpa Palang Pintu di OKU Timur Dijaga Dishub dan Pol Pp

oleh

Pemkab OKU Timur melalui Pemprov Sumsel dan Pak Gubernur Sumsel, telah melayangkan surat pengajuan kepada Kementerian PU PR sejak 16 Agustus 2021 lalu.

“Kita berharap usulan Pemkab OKU Timur ini dapat segera dì realisasikan oleh Kementerian PU PR. Sehingga jalan yang ada perlintasan KA bisa ada flyovernya,” harapnya.

Meski demikian, Aldi bersama Kadishub, Kasat Pol Pp, Satlantas, Camat dan Lurah untuk bersama-sama mensosialisasikan kebijakan ini kepada masyarakat.

“Kita minta masyarakat dapat mendukung kebijakan Pemkab OKU Timur ini. Sehingga kecelakaan akibat dìtabrak kereta api tidak terjadi lagi seperti sebelumnya,” pungkasnya. (gas).

No More Posts Available.

No more pages to load.