Curi HP dan Beras Sembilan Karung, Sopian Dìtangkap Unit Reskrim Polres OKU Timur

oleh

OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Dìduga telah melakukan pencurian satu unit Handphone (HP) beserta sembilan karung beras, dì Jalan Simpang Empat, Desa Tanjung Kemala, Martapura 3 Juni 2021 lalu.

Sopian (35), seorang petani warga Desa Gunung Jati, Kecamatan Cempaka, Kabupaten OKU Timur dìtangkap unit Reskrim Shadow Walet Polres OKU Timur.

Sopian dìtangkap tanpa perlawanan, saat sedang berada dì kediamannya, dì Desa Kota Way, Kabupaten OKU Selatan, Minggu (2/10/2022) sekitar pukul 13.30 WIB.

Informasi dari pihak kepolisian, aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) ini bermula saat korban Septi (24) warga Desa Tanjung Mas, Kecamatan Buay Madang, OKU Timur.

Dìmana saat itu korban melintas dì simpang empat Desa Tanjung Kemala pada (3/6/2021) sekira pukul 03.00 WIB dini hari.

Dengan mengendarai mobil pik up, korban
membawa beras dengan tujuan Kota Prabumulih. Sesampainya dì Tempat Kejadian Perkara (TKP) korban dìhadang sekelompok orang tidak dìkenal.

Lalu sekelompok orang tersebut memaksa dan mengambil barang milik korban berupa sat unit Handphone OPPO warna putih.

Uang tunai Rp 400 ribu dan sembilan karung beras berat 10 kilogram. Atas kejadian tersebut, korban melaporkan kejadian ini ke Mapolres OKU Timur.

Kronologis Penangkapan

No More Posts Available.

No more pages to load.