“Anggaran biaya SPPD juga banyak kita kurangi. Hal ini kita sesuai dengan kebutuhan yang ada saja,” katanya.
Guna menghindari kesalahan dalam pengunaan dana hibah Bawaslu OKU Timur, pihaknya menggandeng TAPD untuk menyusun anggaran secara bersama-sama.
Selain itu, Bawaslu OKU Timur juga menghapus kegiatan yang sifatnya tidak ada dalam Peraturan Menteri Keuangan.
“Kami juga meminta bantuan ahli keuangan dari Pemda. Supaya pengelolaan keuangan Bawalsu tidak melanggar aturan dan sesuai peruntukan,” ungkapnya.
Kemudian, kata Narto untuk penyusunan anggaran yang baru ini benar-benar dìlakukan secara efektif dan efisien.
Bahkan Bendahara Bawaslu OKU Timur yang baru ini, juga dìikutkan pelatihan sertifikat Bendahara supaya memahami tentang keuangan.
“Jadi kami sangat berhati-hati soal anggaran dana hibah ini. Mulai dari pengajuan, penggunaan hingga nanti pelaporannya. Kami akan jalankan sesuai peraturan yang berlaku,” pungkasnya. (gas).