Adapun dalam pembagian hasil, Iqbal mendapatkan sekitar Rp 500 ribu setiap kali beraksi. Uang itu kemudian dìbagi untuk ketiga istrinya.
Kapolsek Ilir Barat I, Palembang, Kompol Roy A Tambunan, mengatakan Iqbal merupakan salah satu dari 3 tersangka pembegalan yang telah dìamankan.
Komplotan mereka terkenal sadis dan tidak segan-segan melukai korbannya dalam beraksi.
“Saat ini masih ada tiga orang lagi komplotan mereka yang masih dalam pengejaran petugas,” katanya.
Iqbal sendiri sempat berupaya kabur dan bersembunyi saat akan dìtangkap. Akibatnya, petugas melakukan tindakan tegas dengan melepaskan tembakan ke kakinya.
“Pelaku Iqbal ini bahkan sempat masuk rumah warga dan berupaya mengancam pemilik rumah yang sedang sakit-sakitan untuk menghindari petugas,” katanya. (**).