OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Densus 88 Brimob Mabes Polri bersama Polres OKU Timur berhasil meringkus dua orang jaringan teroris Negara Islam Indonesia (NII) dì Kabupaten OKU Timur.
Dua orang jaringan teroris ini berinisial MD (51) dan MA (49). MD merupakan warga Desa Triyoso, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur.
MD dìtangkap saat sedang berada dì dekat rumahnya pada Selasa 19 November 2024, sekitar pukul 05.30 Wib.
Sementara MA (49) merupakan warga Desa Sidorahayu, Kecamatan Belitang. Ia dìtangkap saat berada dì jalan usai mengantar anaknya sekolah sekitar pukul 07.30 Wib.
Penangkapan kedua teroris jaringan NII ini dìbenarkan langsung Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury SIK MSi, Rabu 20 November 2024.
Menurut Kapolres, setelah melakukan penangkapan, anggota Densus 88 langsung menggeledah rumah kedua pelaku teroris tersebut.
Hasil pengeledahan dìtemukan sejumlah Barang Bukti (BB) berupa buku-buku tentang jihad, dokumen, handphone hingga baju-baju.