Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga melalui Kasubag Humas Polres Ogan Komering Ulu, AKP Mardi Nursal menerangkan. Tersangka berhasil d i bekuk setelah anggota Sat Resnarkoba Polres OKU mendapatkan informasi adanya aktivitas tersangka mengedarkan Narkotika jenis sabu-sabu.
Selanjutnya, Anggota Sat Resnarkoba Polres OKU melakukan Undercoverbuy untuk memancing tersangka bertransaksi Narkotika di TKP.
“Tersangka bersama barang bukti d i duga Narkotika jenis sabu-sabu d i amankan Aparat guna pengembangan lebih lanjut, ” Tutupnya (os01)