Kemudian Kapolsek Buay Madang bersama anggota reskrim langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kapolsek Buay Madang, Iptu Jumeidi SH, dìkonfirmasi saat berada dì RSUD Martapura mengatakan, bahwa kasus ini masih proses penyidikan.
“Masih proses penyidikan,” ucap Jumeidi singkat, Jumat (24/9/2021) sekitar pukul 13.00 WIB.
Barang bukti yang dìtemukan dìsekitar TKP, berupa 1 buah hp, 1 pasang sendal jepit warnah hitam, 1 helai jaket warna hitam, dan 1 buah sarung pisau warna coklat. Serta 1 bilah pisau bergagang warna kuning.