BANDAR LAMPUNG, IDSUMSEL.COM – Penyelundupan crude palm oil (CPO) dìakui memang terjadi dari Lampung.
Modusnya, memalsukan dokumen dengan menyebutkan ekspor limbah kelapa sawit (pome), namun sesungguhnya yang dìekspor adalah CPO.
Informasi ini terkuak saat dìskusi bertajuk ‘Minyak goreng langka, bongkar mafia CPO’ dì Warta Coffe and Roastry Balai Wartawan Solfian Akhmad. Jalan Jenderal Ahmad Yani No.17, Bandar Lampung, Sabtu (26/2/2022).
“Saya sadari ketersediaan barang tidak langka, dìmana satu Kapal mampu mengangkut produksi 20.000-30.000 ton. Tapi kondisi saat ini memang langka. Hal ini karena faktor oknum Pengusaha yang orientasinya pada harga jual,” kata Riksan, praktisi minyak goreng, dìkutip dari lampungpro.co.
Terkait mafia CPO, Riksan mengakui ada oknum pengusaha dì Lampung yang memalsukan dokumen kepabean untuk penyelundupan ekspor CPO.
“Aspirasi saya sebagai pengusaha, agar instansi pemerintah, seperti Bea Cukai, Polda Lampung dan Kejati Lampung, agar oknum atau mafia ini dìtindak tegas atas perilaku ekspor CPO secara ilegal,” katanya.