Ia menyampakian, nasionalisme dan character building pengusaha CPO Indonesia sangat minim.
“Inilah yang menjadi pertanyaan, apakah hal ini yang menyebabkan kelangkaan minyak goreng,” katanya.
Amiruddin Sormin yang juga Wakil Ketua PWI Lampung tersebut menambahkan. Provinsi Lampung, memiliki pelabuhan yang beroperasi selama 24 jam, yakni Pelabuhan Panjang dan dermaga CPO sendiri.
Sedangkan pelabuhan Sumatera Selatan dan Bengkulu beroperasi dengan jam terbatas. “Maka, perlu dìwaspadai adanya ekspor CPO ilegal melalui pelabuhan dì Lampung,” katanya. (lampungpro.co).