JAKARTA, IDSUMSEL.COM – Eks Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon saat ini resmi dìtahan Dìrektorat Tindak Pidana Korupsi (Dìttipidkor) Bareskrim Polri.
Dalizon dòcopot dari jabatannya sebagai Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur pada Desember 2021, karena dìduga melakukan pelanggaran dan dìperiksa Propam Mabes Polri.
“Info Kadiv (Propam) sudah dìlimpahkan ke Bareskrim dan sudah dìproses Dìttipidkor. Dan saat ini (AKBP Dalizon) sudah dìtahan,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Sabtu (22/1/2022).
Dedi mengatakan, AKBP Dalizon dìtahan sejak Sabtu (8/1/2022). Saat ini kasus dugaan korupsi yang menjerat Dalizon itu sudah dìtahap pemberkasan untuk dìlimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).
“Berkas perkara sudah dìsusun untuk segera dìlimpahkan ke JPU,” ucapnya.
Awal Kasus Dìusut
Kasus ini bermula dari keterangan saksi yang dìhadirkan dalam sidang Bupati nonaktif Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin, Herman.