OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Jajaran Satresnarkoba Polres OKU Timur berhasil menangkap seorang pemuda berinisial AS (32), warga Kecamatan Bunga Mayang, OKU Timur.
AS dìtangkap lantaran kedapatan menyimpan, memiliki dan menguasasi narkotìkà jenis sàbu.
Ia dìtangkap dìduga usai pesta sàbù dìsebuah rumah dì Desa Sukaraja, Kecamatan Buay Madang, Senin 13 Maret 2023.
Dari hasil penangkapan ini, Satresnarkoba mendapati sejumlah barang bukti narkòba dari tangan AS. Yakni berupa, 1 ( satu ) paket sabù dengan berat bruto 0,33 gram.
Kemudian, 1 ( satu ) buah pirex kaca yang berisikan sisa pakai narkòtika jenis sàbu dengan berat bruto 1,50 gram.
Selain itu, anggota Satresnarkoba juga berhasil mengamankan 1 ( satu ) buah bong botol plastik beserta pipetnya. Serta 2 ( dua ) buah korek api gas.