Dimaafkan Korban, Kasus Oknum Perangkat Desa Tipu Janda Berakhir Damai

oleh

Bahkan, sebelum dìamankan Polsek Buay Madang, dìketahui pelaku tersebut barusaja melangsungkan pesta pernikahan, dì kediamannya, Desa Mujorahayu, Kecamatan Semendawai Suku III.

“Iya mas baru Rabu (30/11/2022) kemarin pelaku tersebut melaksanakan pesta pernikahan. Setahu saya nikahnya sudah agak lama, pestanya baru,” ucap salah satu warga setempat yang namanya enggan dìsebut.

BACA JUGA:Kemenag OKU Timur Lakukan Percepatan Digitalisasi Data Layanan KUA

Camat Semendawai Suku III A Solehan membenarkan bahwa pelaku Edi Susanto merupakan salah satu perangkat desa Mujorahayu, Kecamatan Semendawai Suku III.

“Iyo mas perangkat Desa Mujorahyu,” ucap Solehan saat dìkonfirmasi, Jumat (2/12/2022).

BACA JUGA:Sempat Hilang, Pelajar SMP di OKU Selatan Dìtemukan Tèwàs dan Terpòtòng, Dìduga Korban Mutìl4àsì

Sementara, Kapolsek Buay Madang Polda Sumsel AKP Yudhi Cahyono saat dìkonfirmasi menjelaskan, pelaku Edi Susanto tidak dìtahan.

Ia hanya dìamankan 1×24 jam untuk dìmintai keterangan. Bahkan tadi siang, pihak pelaku dan korban telah bertemu dan sepakat untuk berdamai.

BACA JUGA:Bantuan Logistik Pemkab OKU Timur Diterima Langsung Bupati Cianjur

“Tadi ngumpul dìkantor, kedua belah pihak sepakat mau berdamai,” ungkap Kapolsek. (gas).

No More Posts Available.

No more pages to load.