“Sesuai juknis pengumuman hasil tes wawancara akam dìumumkan dua hari kedepan. Selanjutnya penetapan dan pelantikan,” ungkapnya.
Sementara, Komisioner KPU OKU Timur Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM Aldi Andriansyah SE, mengingatkan agar PPK maupun PPS menjalankan tugas secara profesional.
Sehingga pelaksanaan Pilkada dì OKU Timur pada 27 November 2024 mendatang berjalan aman, lancar dan kondusif.
“Pemantauan ini kita lakukan untuk memastikan agar semua tahapan Pilkada berjalan lancar. Termasuk proses tes wawancara saat ini,” pungkasnya. (gas).