Kemudian masuk ke rumah dan menyiramkan bensin ke korban hingga mèmbàkàrny4.
“Kita akan melakukan tindakan tegas kepada anggota kita dengan melakukan proses hukum,” jelas Irjen Toni.
Polisi akan memberikan sanksi tegas terhadap Brigpol AN yang mèmbà4kàr pacarnya karena cemburu dì Muara Enim. Jika terbukti bersalah, AN bakal dìpecat dari institusi Polri.
“Jika terbukti bersalah, Brigadir AN risiko terberatnya adalah pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH),” tambah Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi, Selasa (15/3).
Supriadi mengatakan, motif pèmbàkaran adalah AN cemburu karena dìputuskan oleh DN.
“Oknum tersebut telah memiliki istri, itu yang membuat korban memutuskan hubungan, ya. Motifnya karena ia cemburu,” jelasnya. (*)