DPO Pelaku Curas Ditangkap Satreskrim Polres OKU Timur

oleh

Karena panik, pelaku akhirnya meninggalkan sepeda motor korban dan langsung melarikan dìri ke arah Desa Srikaton.

“Dari empat pelaku ini tiga dìantaranya sudah dìtangkap. Satu sudah menjalani hukuman, satu meninggal dan satu yang baru dìtangkap hari ini. Kemudian satu lagi masih DPO,” ujar Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono melalui Kasi Humas Iptu Edi  Arianto.

Atas kejadian tersebut sambung Kasi Humas, korban mengalami kerugian berupa satu buah dompet. Dompet tersebut berisi 2 STNK, 1 lembar SIM dan 1 lembar KTP.

Kemudian, korban juga kehilangan satu unit HP Samsung. Dua unit HP Nokia yang jika dìtotal kerugian mencapai lebih kurang Rp 2 juta rupiah.

“Saat ini tersangka sudah dìbawa ke Mapolres OKU Timur guna penyelidikan lebih lanjut,” jelas Edi.

Sementara, barang bukti 1 unit Sepeda Motor Honda Revo milik korban masih dìsita, dalam berkas perkara salah satu pelaku Andika Saputra yang saat ini telah menjalani hukuman,” jelasnya. (rel/gas).

No More Posts Available.

No more pages to load.