DPO Pèrampòk Kelas Kakap Dìtangkap Team Shadow Walet Polres OKU Timur

oleh

OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – DPO kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas) Firman alias Kaliuk (50) warga Desa Sri Bunga, Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja, OKU Timur berhasil dìtangkap team opsnas Shadow Walet Polres OKU Timur.

Firman dìketahui merupakan residivis kelas kakap hingga sempat dìvonis dan dìtahan selama 6 tahun penjàrà karena kasus nàrkòtìkà.

BACA JUGA:Puncak Hari Bhakti PUPR, Bupati Enos Minta Dinas PUTR Lakukan Pembangunan Infrastruktur Lebih Baik

Bahkan, saat pelaku baru menjalani hukuman selama 3 tahun, pelaku berhasil melarikan dìri dari tahanan Lapas Martapura pada 2018 silam.

Pelaku Firman dìtangkap saat sedang berada dì Pasar Kalangan Desa Riang Bandung, Kecamatan Madang Suku II, Selasa (6/12/2022) sekitar pukul 07.00 WIB.

BACA JUGA:Sasha HD Didaulat Jadi Ketua Dewan Pembina IGORNAS OKU Timur

Saat dìtangkap pelaku tidak melakukan perlawan dan bersikap koperatif. Sehingga pelaku langsung dìbawa ke Mapolres OKU Timur guna penyelidikan lebih lanjut.

Penangkapan pelaku juga dìperkuat dengan Laporan Polisi Nomor : LP – B / 04 / III / 2020 / SUMSEL / OKUT / SEK Cempaka, Tanggal 18 Maret 2020.

BACA JUGA:Dimaafkan Korban, Kasus Oknum Perangkat Desa Tipu Janda Berakhir Damai

Berdasarkan catatan polisi, aksi krìminal yang dìlakukan pelaku cukup banyak. Dìmana setelah kabur dari Lapas Martapura, pelaku sempat melarikan diri ke Pekanbaru Riau pada 2019.

Saat dì Riau, pelaku kembali melakukan tindak pidana pembùnuhàn dì Jalan Arifin Ahmad Tengkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru Riau.

No More Posts Available.

No more pages to load.