OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyoroti terkait rendahnya target realisasi retribusi daerah tahun 2021.
Pernyataan tersebut, dìsampainkan juru bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten OKU Timur Miftahudin Jihad, SH saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Timur, dalam rangka membahas dan meneliti tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021.
Dalam pandangan fraksi tersebut, terungkap realisasi retribusi daerah OKU Timur tahun 2021 sangat rendah dari target yang dìtetapkan.
Dìketahui, target retribusi daerah tahun 2021 sebesar Rp 5.201.500.000,00 (Rp 5,2 miliar).
Namun kenyataannya, target tersebut hanya tercapai sebesar Rp 2.142.027.458,00 (Rp 2,14 miliar). Atau hanya 41,18 persen dari target yang ada.
Menurut Miftahudin, pihaknya mempertanyakan tentang kinerja Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) OKU Timur terhadap sektor retribusi daerah yang tidak tercapai.