Namun, suara yang masuk dìduga tak sampai dengan harapan caleg tersebut. Sehingga berujung kepihak berwajib.
Anak korban berinisial A mengatakan, uang sebesar Rp 1,3 M itu dìserahkan bertahap kepada kedua oknum komisioner Bawaslu OKU.
Uang itu dìserahkan melalui perantaranya A dìduga atas suruhan F. “Uang sudah kami serahkan bertahap sebelum Pileg dimulai, ” ujar A.
Sayangnya, saat okusatu.id (grop idsumsel) mendatangi Bawaslu OKU dì Hotel Baturaja untuk konfirmasi, belum ada keterangan resmi dari pihak Bawaslu. (wen/gas).