OKU, IDSUMSEL.COM – Pesta demokrasi di Kabupaten OKU, tercoreng akibat ulah “nakal” dua oknum pegawai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten OKU.
Dua oknum tersebut yang seharusnya mengawasi pemilu agar berjalan sesuai tahapan dan aturan. Namun justru dìduga menodai Pemilu 2024.
Dua Oknum Bawaslu tersebut berinisial F dan AK. Aksi dua oknum itu terbongkar, setelah korbannya yang tak lain Calon Anggota Legislatif (Caleg) memanas.
Dimana caleg tersebut ikut kontestasi Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) 2024 tak terima dengan hasil perolehan suara pada Pemilu 14 Februari 2024.
Dua oknum tersebut dìduga telah menerima uang sebesar Rp 1,3 M, agar memenangkan salah satu caleg dì Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Kecamatan Baturaja Timur.