LAMPUNG, IDSUMSEL.COM – Dua oknum anggota TNI resmi dìtetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan tiga anggota polisi dì Kabupaten Way Kanan, Lampung, yang terjadi 17 Maret 2025 lalu.
Penetapan dua tersangka ini terungkap saat Ws Danpuspom TNI, Mayjen TNI Eka Wijaya Permana, menggelar konferensi pers dì Lampung, Selasa 25 Maret 2025.
“Pada tanggal 23 Maret 2025, kedua anggota ini resmi kami tetapkan sebagai tersangka untuk penyidikan lebih lanjut,” ujar Eka Wijaya Permana.
BACA JUGA: Tiga Polisi Way Kanan Tewas Ditembak Saat Grebek Sabung Ayam
Eka menjelaskan, kedua tersangka, yakni Kopral Dua (Kopda) B dan Pembantu Letnan Satu (Peltu) YHL, akan dìjerat dengan pasal berbeda.
Dìmana, Kopda B dìsangkakan Pasal 340 juncto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Sementara, Peltu YHL dìsangkakan Pasal 303 KUHP tentang perjudian.
Tak hanya itu, Kopda B juga terancam dìkenakan Undang-undang darurat sebab memiliki senjata pabrikan bukan organik.
BACA JUGA: Oknum TNI Diduga Bekingi Lokasi Sabung Ayam di Way Kanan, Kodam II Sriwijaya Selidiki
“Karena memiliki senjata pabrikan yang bukan organik, Kopda B akan kami kenakan juga Undang-Undang Darurat,” ungkap Eka dìlansir dari rmolsumsel.id.
Eka menegaskan bahwa penyelidikan akan dìlakukan secara profesional dan transparan.
“Percayalah rekan-rekan sekalian, kami akan bekerja dengan profesional,” ujarnya.
Dìberitakan sebelumnya, tiga anggota polisi anggota Polsek Negara Batin, Polres Way Kanan, Polda Lampung tewas tertembak.
BACA JUGA: AKP Anumerta Lusiyanto Sosok Baik dan Manja Dimata Keluarga
Ketiga polisi ini tewas menggenaskan dengan luka tembak pada bagian kepala saat menggerebek judi sabung ayam.
Adapun identitas ketiga korban yakni, Iptu Lusiyanto yang tak lain adalah Kapolsek Negara Batin, Polres Way Kanan.
Serta Bripka Petrus Apriyanto selaku Ba Polsek Negara Batin dan Bripda M Ghalib Surya Ganta selaku Ba Satreskrim Polsek Negara Batin.
BACA JUGA: Firasat Keluarga Sebelum AKP Anumerta Lusiyanto Tewas Ditembak Saat Grebek Sabung Ayam
Kapolsek Negara Batin bersama dua anggotanya jadi korban tembak oleh orang tak dìkenal saat tiba dì TKP.
Peristiwa tragis ini ini terjadi dì Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Senin 17 Maret 2025.
Ketiganya tewas dìduga kena tembak oleh pelaku tak dìkenal pada bagian kepala hingga meninggal dunia dì TKP. (*).







