Dua Pelaku Curanmor Ditangkap, Polsek Buay Madang Sita Senpi Rakitan

oleh
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap, Polsek Buay Madang Sita Senpi Rakitan
Kedua pelaku curanmor saat dibawa ke RSUD Martapura setelah ditangkap Polsek Buay Madang, Polres OKU Timur. Foto: Humas Polres OKU Timur

Serta rekannya, EN (25), warga Desa Bantan Pelita, Kecamatan Buay Madang. Kedunya berprofesi sebagai buruh.

Barang Bukti (BB) yang berhasil dìamankan polisi yakni 1 unit sepeda motor Honda Kharisma milik korban dengan nomor polisi B 6708 BEO.

BACA JUGA: Tragedi Memilukan, Anak Tembak Ibu Hingga Tewas, Dipicu Masalah Utang

Kemudian, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio milik pelaku tanpa plat nomor. 1 pucuk senjata api rakitan jenis revolver dengan gagang kayu.

Tak hanya itu, polisi juga berhasil menyita 3 butir amunisi aktif jenis FN, 1 buah kunci T dan STNK motor korban.

Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury melalui Kasi Humas AKP Edi Arianto membenarkan penangkapan dua pelaku tersebut.

BACA JUGA: Tragedi Orgen Tunggal di Way Halom OKU Timur, Dua Pemuda Ditikam Diduga ODGJ

Saat ini keduanya tengah menjalani proses hukum lebih lanjut dì Mapolsek Buay Madang.

“Salah satu pelaku sedang menjalani perawatan dì RSUD Martapura karena mengalami luka saat penangkapan,” tegas Kasi Humas.

Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp4 juta. Kedua pelaku dìjerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

BACA JUGA: Misteri Penemuan Mayat di OKU Timur Terungkap, Korban Pasutri

“Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam hukuman tujuh tahun penjara,” paparnya.

Dalam kesempatan yang sama, pihak kepolisian mengapresiasi keberanian warga dalam membantu aparat menangkap pelaku kejahatan.

“Kita mengimbau masyarakat untuk selalu waspada serta segera melapor jika menemukan tindakan mencurigakan dì lingkungan sekitarnya,” pungkasnya. (gas).

 

No More Posts Available.

No more pages to load.