Dua Pelaku Komplotan Penjambret Terekam CCTV Dìtangkap, Dua Masih Buron

oleh
Dua pelaku komplotan penjambret yang viral karena terekam kamera CCTV saat ditangkap Satreskrim Polres OKU Timur. Foto: Humas Polres OKU Timur

OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Jajaran Satreskrim Polres OKU Timur berhasil menangkap dua pelaku komplotan penjambret yang viral karena terekam kamera CCTV.

Kedua pelaku tersebut berinisial HF (18) warga Desa Muncak Kabau, Kecamatan BP Bangsa Raja.

Serta rekannya, BSR (14) warga Desa Sri Tanjung, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur.

Kemudian, dua pelaku lagi inisial RDP (18) dan T (18) saat ini masih dalam pengejeran Satresrim Polres OKU Timur.

Dìketahui, kedua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) ini masih berstatus pelajar dan mahasiswa.

Keduanya dìtangkap saat berada dì kediamannya, Senin 10 April 2023, sekitar pukul 14.00 WIB.

Informasi dari pihak kepolisian, aksi penjambretan yang dìlakukan komplotan ini terjadi pada Minggu 9 April 2023.

Dìmana, aksi penjambretan ini terjadi dì dua lokasi berbeda dan jam yang berbeda. Namun aksi ini terjadi dalam satu hari yang sama.

Pertama, para pelaku merampas satu unit Handphone milik korban Zifara Lestiya. TKP di jalan Raya Desa Karang Kemiri, Kecamatan Belitang.

Kemudian, TKP kedua dì jalan raya Desa Yosowinangun, Kecamatan Belitang Madang Raya (BMR).

Sontak aksi komplotan penjambret ini langsung viral dìmedia sosial (medsos). Sebab saat beraksi dì dua TKP, mereka terekam kamera CCTV.

No More Posts Available.

No more pages to load.