OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Dua pelaku peràmpokàn sàdìs yang merupakan buronan Ditreskrimum Polda Jawa Tengah (Jateng), berhasil dìtangkap dì Kabupaten OKU Timur.
Penangkapan tersebut dìlakukan tim gabungan dari Dìtreskrimum Polda Jateng, bersama Sat Reskrim Polresta Cilacap. Serta dìbackup Satreskrim Polres OKU Timur dan Polsek Buay Madang Timur.
Kedua pelaku tersebut dìtangkap dìtempat yang berbeda. Dìmana, pelaku Sarwanto alias Iwan (38) ditangkap saat bersembunyi dì rumah warga bernama Paimin.

Tepatnya, dì Dusun Triadadi, Desa Pandan Jaya, Kecamatan Madang Suku II, OKU Timur, pada Jumat 31 Maret 2023, sekitar pukul 11.35 WIB.
Pelaku Sarwanto dìketahui ternyata merupakan warga Desa Suka Maju, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur.
Dari tangan pelaku Sarwanto, tim gabungan berhasil menyita tiga pucùk Sènjàta Apì rakitàn (Sènpiŕa), beserta amunisi aktif.
Kelang satu hari, tim gabungan juga berhasil menangkap satu pelaku lagi yakni Sugiono alias Kowok (44).

Pelaku Sugiono dìtangkap tim gabungan dì Desa Lebak Kajang, Kecamatan Semendawai Suku III, Kabupaten OKU Timur, Sabtu 31 Maret 2023, sekitar pukul 14.00 WIB.
Dari tangan pelaku Sugiono, tim gabungan juga berhasil menyita satu pùcùk Señpìrà beserta amunisi aktif.
Pelaku Sugiyono juga ternyata merupakan warga asli OKU Timur. Ia beralamat dì Desa Joyo Mulyo, Kecamatan Semendawai Suku III, OKU Timur.