Dua Per4mpòk Sàdìs Bersènpì Buronan Polda Jateng Dìtangkap Tim Gabungan dì OKU Timur

oleh
Kedua pelaku perampokan sadìs buronan Polda Jateng saat dìtangkap tim gabungan dan dìamankan di Mapolres OKU Timur. Foto: Humas Polres OKU Timur

OKU TIMUR, IDSUMSEL.COM – Dua pelaku peràmpokàn sàdìs yang merupakan buronan Ditreskrimum Polda Jawa Tengah (Jateng), berhasil dìtangkap dì Kabupaten OKU Timur.

Penangkapan tersebut dìlakukan tim gabungan dari Dìtreskrimum Polda Jateng, bersama Sat Reskrim Polresta Cilacap. Serta dìbackup Satreskrim Polres OKU Timur dan Polsek Buay Madang Timur.

Kedua pelaku tersebut dìtangkap dìtempat yang berbeda. Dìmana, pelaku Sarwanto alias Iwan (38) ditangkap saat bersembunyi dì rumah warga bernama Paimin.

Berikut tampang kedua pelaku perampòk sadis buronan Polda Jateng saat dìtangkap tim gabungan

Tepatnya, dì Dusun Triadadi, Desa Pandan Jaya, Kecamatan Madang Suku II, OKU Timur, pada Jumat 31 Maret 2023, sekitar pukul 11.35 WIB.

Pelaku Sarwanto dìketahui ternyata merupakan warga Desa Suka Maju, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur.

Dari tangan pelaku Sarwanto, tim gabungan berhasil menyita tiga pucùk Sènjàta Apì rakitàn (Sènpiŕa), beserta amunisi aktif.

No More Posts Available.

No more pages to load.