Kelang satu hari, tim gabungan juga berhasil menangkap satu pelaku lagi yakni Sugiono alias Kowok (44).
Pelaku Sugiono dìtangkap tim gabungan dì Desa Lebak Kajang, Kecamatan Semendawai Suku III, Kabupaten OKU Timur, Sabtu 31 Maret 2023, sekitar pukul 14.00 WIB.
Dari tangan pelaku Sugiono, tim gabungan juga berhasil menyita satu pùcùk Señpìrà beserta amunisi aktif.
Pelaku Sugiyono juga ternyata merupakan warga asli OKU Timur. Ia beralamat dì Desa Joyo Mulyo, Kecamatan Semendawai Suku III, OKU Timur.
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH dìdampingi Kasat Reskrim AKP Hamsal membernarkan adanya penangkapan tersebut.
Menurut Kapolres, kedua pelaku ini menjadi buronan Polda Jawa Tengah, karena kasus pencurian dengan kekerasan (Curàs) pada 27 Maret 2023.
Saat itu, pelaku melakukan perampòkàn secarà sadìs dìsiang bolong, dan berhasil menggasak uang korban sebesar Rp 100 juta.