“Akan tetapi merupakan kewenangan Pimpinan Polri untuk melakukan penilaian kinerja Anggotanya,” katanya.
Selain itu, telah dìtetapkan adanya kewajiban serta berbagai persyaratan yang harus terlebih dahulu dìpenuhi melalui penilaian antara lain Prestasi, Dedikasi, Loyalitas dan tidak tercela.
BACA JUGA: Tim Gabungan Razia Tempat Karaoke di Belitang, Begini Hasilnya
Mutasi jabatan juga sebagai bentuk penghargaan kebanggan bersama tetapi akan menuntut pertanggungjawaban.
“Kepada pejabat yang baru segera sesuaikan diri serta kenali wilayah dan tugas baru yang saudara emban,” ucapnya.
Tak hanya itu, pejabat baru juga dìharapkan bisa memberikan ide-ide serta inovasi yang dìbutuhkan satuan agar lebih baik.
BACA JUGA: Gasak Emas Tetangga 5 Suku, IRT di Madang Suku II Diciduk Polisi
“Segera lakukan pembenahan guna mengoptimalkan kinerja satuan dan lanjutkan terobosan serta inovasi pejabat lama,” tegasnya.
Kemudian, Kapolres mengucapkan terimakasih kepada pejabat lama atas kinerja dan loyalitasnya selamat bertugas.
Serta kepada Ibu ibu Bhayangkari yang selama ini sudah dengan setia mendampingi kegiatan suami.
BACA JUGA: Pejabat OKU Ketar Ketir, Dulu Gagah, Sekarang Cak Ayam Sakit
Sebelum mengakhiri amanat nya, Kapolres memberikan penekanan agar selalu meningkatkan kualitas kinerja dalam pelaksanaan tugas.
“Kembangkan perasaan empati kepada masyarakat dalam pelaksanaan tugas. Jalinlah interaksi dan komunikasi lewat berbagai kegiatan,” pungkasnya.
Kegiatan serah terima jabatan tersebut juga dìhadiri Wakapolres dan Para Pejabat Utama (PJU) Polres OKU Timur. (gas).