WAY KANAN, IDSUMSEL.COM – Tekab 308 Satreskrim Polres Way Kanan, menangkap dua pelaku spesialis pembobolan minimarket Alfamart dì Negeri Baru, Umpu Semenguk, Way Kanan, Kamis (23/6/2022).
Keduanya yakni D (33) asal Umpu Semenguk dan EK (28) asal Abung Timur Lampung Utara.
Kepala Satreskrim Polres Way Kanan, AKP Andre Try Putra mengatakan, keduanya dìtangkap atas laporan karyawan toko pada Sabtu (18/6/2022) pagi.
Dalam aksinya, keduanya menggasak rokok berbagai merek, makanan ringan, alat kosmetik, dan uang Rp142,2 jutaan.
Tidak hanya itu, pelaku juga merusak satu unit DVR Kamera CCTV di dalam toko.
“Dari laporan itu, tim kemudian bergerak melakukan penyelidikan memburu pelaku,” kata AKP Andre Try Putra, Sabtu (25/6/2022) dìlansir dari lampungpro.co.
Sepekan kemudian, tim mendapat informasi dari masyarakat, pelaku berada dì Kampung Negeri Batin, Umpu Semenguk, Way Kanan.