Atas informasi itu, keduanya berhasil dìtangkap tanpa perlawanan.
Dari penangkapan itu, dìketahui pelaku EK merupakan salah satu karyawan dì toko tersebut.
“Ia berperan membuka kunci brankas terlebih dahulu, sebelum pelaku D masuk dan memberikan kunci toko,” ujar Andre Try Putra.
Selanjutnya dengan mempergunakan kunci toko tersebut, pelaku D bersama rekannya membuka pintu toko.
Mereka lalu masuk ke dalamnya, untuk mencuri barang dan uang dì dalam brankas. (*)